Pemudik yang membeli tiket melalui Ferizy, nantinya akan tercantum informasi pada tiket dari pelabuhan mana lokasi pemberangkatan penyeberangan kapal ferry sesuai golongan yang telah dipilih sebelumnya.
Dirjen Hendro menyampaikan, dengan adanya SKB ini maka perjalanan di libur panjang Isra Miraj dan Imlek nanti akan mengalami pengaturan juga pembatasan demi keselamatan, keamanan, kenyamanan serta ketertiban bersama.
Dirjen Hendro berharap dengan adanya langkah-langkah antisipasi ini dapat dimengerti dan dimanfaatkan oleh pengguna kendaraan dan juga wisatawan yang menikmati liburan di Pulau Dewata.